Wednesday, August 15, 2012

Blogodolar Tips & News

Blogodolar Tips & News


Google Akan Menghukum Website yang Melanggar Hak Cipta Secara Berulang

Posted: 15 Aug 2012 08:42 AM PDT

Website (blog, toko online, dan sebagainya) Anda melanggar hak cipta secara berulang-ulang? Jika ya, bersiaplah menerima hukuman dari Google berupa penurunan peringkat di hasil penelusuran Google. Tanggal 10 Agustus 2012 lalu Google mengumumkan pembaharuan algoritmanya lagi dengan memasukkan faktor pelanggaran hak cipta (tulisan, lagu, gambar, foto, video, dan lain-lain).

Algoritma baru yang akan diterapkan minggu depan ini melengkapi Google Panda (saringan bagi website dengan kualitas konten jelek) dan Google Penguin (saringan bagi website dengan backlink spam).

Ilustrasi Hukuman

Katakanlah website A menempati posisi pertama di hasil pencarian Google untuk kata kunci download mp3 gratis. Para pemilik lagu-lagu yang ada di webiste tersebut melayangkan keberatan kepada Google melalui fasilitas Digital Millennium Copyright Act (DMCA). Jika terbukti terjadi pelanggaran hak cipta, maka Google akan menghapus beberapa halaman website A yang mengandung lagu-lagu yang dikomplain dari hasil penelusuran Google.

Itu kan dulu.

Sekarang, dengan adanya update algoritma baru ini, Google akan menurunkan peringkat website A untuk kata kunci download mp3 gratis. Dengan kata lain, website A tersebut tidak menempati posisi pertama lagi.

Opini Saya

Sebagai blogger, saya menyambut gembira update algoritma ini. Selain sebagai senjata untuk memerangi para blogger copas, algoritma baru ini mudah-mudahan bisa juga memberantas ilegal downloading yang pertengahan Mei lalu diadukan Ahmad Dhani dan kawan-kawan ke pimpinan DPR.

Selain itu, saya menganggap hukuman ini tidak keras. Mestinya Google mendeindeks semua website yang terbukti melanggar hak cipta secara berulang (berdasarkan jumlah permintaan DMCA), bukan sekadar menurunkan peringkatnya! Mengapa? Mudah saja, agar terjadi efek jera.

Anyway, bagaimana opini Anda mengenai update algoritma terbaru Google ini?

Postingan Terkait:


No comments:

Post a Comment